AUDIENSI DENGAN AKRAP TERKAIT TINDAKAN PEMUTUSAN LISTRIK OLEH PLN APJ PASURUAN

AKRAP (Aliansi Komponen Rakyat Pasuruan) menilai PLN sewenang-wenang terhadap masyarakat Kabupaten dan Kota Pasuruan yang telat bayar listrik dengan hanya memberikan surat pemberitahuan dan setelah 2 minggu langsung diputus tidak ada kompensasi serta permintaan maaf. Hal ini telah dilakukan telusur oleh LSM di wilayah Pasuruan dan hasilnya sama terkait dengan …

Read More »