Berita

AUDIENSI DENGAN AKRAP TERKAIT TINDAKAN PEMUTUSAN LISTRIK OLEH PLN APJ PASURUAN

AKRAP (Aliansi Komponen Rakyat Pasuruan) menilai PLN sewenang-wenang terhadap masyarakat Kabupaten dan Kota Pasuruan yang telat bayar listrik dengan hanya memberikan surat pemberitahuan dan setelah 2 minggu langsung diputus tidak ada kompensasi serta permintaan maaf. Hal ini telah dilakukan telusur oleh LSM di wilayah Pasuruan dan hasilnya sama terkait dengan pemutusan aliran listrik tersebut oleh PLN distrik Pasuruan. AKRAP meminta …

Read More »